Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (PMM UMM) melaksanakan program kerja (proker) bersama mitra SMA MUHAMMADIYAH 1 BLITAR. Pelaksanaan proker ini dijelaskan oleh pemateri PMM UMM, Galang Tito Pamungkas bahwa kegiatan dikemas dalam program anti bullying dan pelaporan ketika sudah ada kasus bullying yang terjadi. Belajar dari berbagai kasus yang terjadi di wilayah malang raya yang menimbulkan polemik dari banyaknya kasus pembullyan. Melalui sinergi ini, diharapkan lahir generasi anti bullying, yang terus menjadi garda terdepan untuk generasi di bawahnya.
Secara bertahap proker sosialisasi ini diawali pertemuan antara PMM UMM kelompok 5 dengan kesiswaan SMA Muhammdiyah 1 Blitar. Pertemuan tersebut menyusun konsep sosialisasi yang akan dibawakan. Ada dua konsep yang dibahas yaitu Anti Bullying agar bisa memutus rantai pembullyan yang ada dan yang kedua untuk memberitahu mereka bagaimana cara advokasi ketika ada korban yang membutuhkan bantuan dikarenakan pembullyan. Dalam hal ini, PMM UMM sebagai fasilitator sekaligus pendamping, sementara pihak sekolah menjadi mitra aktif yang bisa diandalkan dalam kebutuhan sekaligus pengawasan setiap hari.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada 15 Agustus 2025 di laboratorium IPA SMA Muhammadiyah 1 Blitar, diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan perwakilan IPM. Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, dan pemutaran video edukasi yang menggambarkan realitas dan dampak bullying. Dampak positif dari kegiatan ini mulai terasa sejak kegiatan ditutup pada hari itu. Beberapa siswa mulai sadar akan pentingnya menjaga satu sama lain dengan dibuktikan melalui sesi tanya jawab yang semakin menunjukan bahwa mereka mulai sadar akan pentingnya kebersamaan dan meninggal pembullyan.

PMM UMM berharap agar SMA Muhammadiyah 1 Blitar dapat menjadi sekolah percontohan yang konsisten menegakkan nilai-nilai anti-bullying, sehingga dapat menginspirasi sekolah lain di wilayah Blitar untuk melakukan langkah serupa.Tidak hanya itu, para siswa juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam sebuah kegiatan simbolis namun penuh makna, yaitu penandatanganan Deklarasi Anti-Bullying. Deklarasi ini bukan sekadar tanda tangan di atas banner, melainkan bentuk nyata dari tekad, janji, dan tanggung jawab moral setiap individu untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman bagi semua. Dalam deklarasi tersebut, tercantum komitmen untuk tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan terjadinya perundungan di sekitar mereka, dan bersedia membantu korban dengan melapor kepada pihak berwenang.
Momen penandatanganan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat. Seluruh siswa berbaris rapi, maju satu per satu ke depan untuk menandatangani spanduk besar bertuliskan “Perubahan Dimulai dari SMAone”, disaksikan oleh guru, pihak kesiswaan, dan tim PMM UMM Kelompok 5. Beberapa siswa bahkan menuliskan pesan singkat di samping tanda tangannya.Kegiatan ini menjadi puncak acara sosialisasi, karena tidak hanya meninggalkan kesan emosional yang mendalam, tetapi juga menghadirkan rasa memiliki dan kebersamaan. Dengan adanya deklarasi ini, para siswa diharapkan tidak hanya mengingat materi yang telah disampaikan, tetapi juga menjadikannya sebagai panduan perilaku sehari-hari. Deklarasi tersebut kemudian dipajang di ruang utama sekolah, agar setiap orang yang memasuki area sekolah dapat membacanya dan diingatkan kembali akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, baik verbal, fisik, maupun mental.