MALANGMU.COM – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Malang mulai melakukan penarikan dana umat dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ketua Lazismu Kabupaten Malang Kahar Mashur mengatakan, bahwa penarikan dana dari BSI tersebut berpedoman pada instruksi yang dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah baru-baru ini.
“Penarikan dan Pemindahan dana Lazismu yang kita lakukan itu sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap instruksi Pimpinan,” kata Kahar saat dihubungi redaksi malangmu.com, Minggu (30/06).
Kendati pun demikian, Lazismu Kabupaten Malang belum sepenuhnya menarik saldo yang ada di BSI. Hal ini lantaran Lazimu Kabupaten Malang masih melakukan proses pemindahan ke rekening yang baru.
“Dana di BSI belum semua ditarik, karena masih proses perpindahan ke rekening baru,” lanjut pria yang juga merupakan alumni Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang itu.
Baca Juga : Islamic Fun Camp, Alternatif Liburan Edukatif Tanpa Gadget Bersama Lazismu
Lebih lanjut Kahar menjelaskan, bahwa dana awal keseluruhan sekitar 500 juta. Menurutnya sebagian sudah dipindah ke Bank Jatim Syariah sebesar 200 juta.
“Sisanya sekitar 300 jutaan masih ada di BSI dan yang 100 juta ada di Bank BNI,” urainya.
Semenjak instruksi PP Muhammadiyah mengeluarkan instruksi untuk menarik atau memindahkan dana dari BSI, Lazismu Kabupaten Malang bergegas dengan membuka rekening baru.
“Setelah rekening baru jadi yaitu yang pertama di Bank Jatim Syariah sebagian langsung dipindahkan kesana,” tambahnya.
Baca Juga : Gelar Baitul Arqom, Ini 2 Hal yang Bisa Memperkuat Pergerakan Muhammadiyah
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menginstruksian kepada seluruh pimpinan wilayah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk menarik atau memindahkan dananya dari BSI.
Menurut Buya Anwar Abbas, penarikan dana itu dikarenakan Muhammadiyah ingin menciptakan persaingan yang sehat di antara perbankan syariah.
Anwar menyebut selama ini dana Muhammadiyah yang disimpan di BSI sudah sangat banyak. Sedangkan penempatan dana maupun pembiayaan di bank syariah lain dinilai masih sedikit, sehingga bank syariah lain tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI.
“Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk),” terang Buya Anwar Abbas secara tertulis, Rabu (5/6/2024).
Pewarta dan Editor : Ibnu Rizal